Apa itu lisensi?
Lisensi adalah pengaturan dimana pemberi lisensi memberikan hak kepada pihak lain (penerima lisensi) untuk menggunakan hak kekayaan intelektualnya untuk jangka waktu tertentu. Sebagai imbalannya, pemberi lisensi menerima royalti dari penerima lisensi. Perjanjian tersebut dapat bersifat eksklusif atau non-eksklusif.
Hak kekayaan intelektual tersebut dapat mencakup paten, merek dagang, hak cipta, proses manufaktur, dan rahasia dagang. Perjanjian tersebut memungkinkan penerima lisensi untuk menggunakan, membuat, atau menjual salinan asli. Penerima Lisensi dapat menggunakan teknologi paten atau menerapkan nama merek atau merek dagang yang dimiliki oleh pemberi lisensi.
Berikut ini adalah contoh dari 10 pemberi lisensi global teratas:
- Produk Konsumen Disney
- PVH Corp
- Meredith
- Grup Merek Iconix
- Mattel
- Sanrio, Inc.
- Warner Bros
- Major League Baseball dan Nickelodeon
Perbedaan antara lisensi dan waralaba
Bentuk lisensi yang lebih maju adalah waralaba. Dalam lisensi, hubungan antara pemberi lisensi dan penerima lisensi hanya penggunaan kekayaan intelektual.
Sebaliknya, hubungan antara franchisor dan franchisee lebih rumit karena melibatkan lebih banyak kontrol dan saling ketergantungan. Pemberi waralaba melisensikan tidak hanya hak kekayaan intelektual tetapi juga prosedur dan pengetahuan untuk mengoperasikan bisnis. Mereka memberikan dukungan berkelanjutan kepada pewaralaba dan memungkinkan duplikasi model bisnis.
Selanjutnya, jangka waktu perizinan antara 16-20 tahun. Sedangkan jangka waktu waralaba lebih pendek, biasanya sekitar lima tahun dan dapat diperpanjang hingga 11 tahun.
Keuntungan dan kerugian lisensi
Perizinan merupakan salah satu strategi untuk memasuki pasar luar negeri. Perusahaan memiliki perjanjian dengan pemegang lisensi di pasar internasional. Risiko yang terlibat kurang substansial dibandingkan dengan strategi masuk lainnya seperti usaha patungan dan investasi langsung karena pemberi lisensi tidak perlu terlibat dalam operasi dan komersialisasi.
Ini juga menawarkan kecepatan dan kemudahan memasuki pasar luar negeri. Pemberi lisensi tidak harus menghadapi kemungkinan pembatasan dan hambatan tarif seperti dalam mengekspor.
Juga, pemberi lisensi tidak memerlukan investasi skala besar untuk mengeksploitasi inovasi. Mereka hanya melisensikannya kepada mereka yang dapat memanfaatkannya dan tetap mempertahankan kepemilikan hak kekayaan intelektual.
Namun, strategi ini juga menimbulkan berbagai risiko. Pemberi lisensi berpotensi kehilangan daya saingnya. Terkadang, penerima lisensi dapat menyalin dan menggunakannya secara komersial setelah perjanjian berakhir.
Terkadang, pemegang lisensi tidak memiliki strategi yang unggul dan tidak dapat mengkomersialkan lisensi secara efektif. Strategi dan taktik yang buruk tidak hanya dapat merusak kesuksesan produk tetapi juga merusak reputasi merek.